Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buka Posko dan Call Center Satgas Anti Mafia Sepak Bola

image-gnews
Seorang Bonek menyalakan tabung asap saat melakukan aksi unjuk rasa di jalan Embong Malang, Surabaya, 18 April 2015. Bonek berharap agar Konggres PSSI saat ini dapat membersihkan PSSI dari mafia sepakbola. FULLY SYAFI
Seorang Bonek menyalakan tabung asap saat melakukan aksi unjuk rasa di jalan Embong Malang, Surabaya, 18 April 2015. Bonek berharap agar Konggres PSSI saat ini dapat membersihkan PSSI dari mafia sepakbola. FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi lewat Satgas Anti Mafia Sepak Bola membuka posko dan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui praktik mafia sepak bola semacam pengaturan skor. Nomor call center tersebut adalah 0813 8700 3310 dan posko ada di Polda Metro Jaya.

Baca berita sebelumnya:
Kapolri Akan Pimpin Satgas Anti Mafia Sepak Bola

"Kami menjamin pemberi informasi akan dilindungi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono mengumumkan di kantornya pada Jumat malam, 21 Desember 2018.

Pembukaan posko dan call center itu menindaklanjuti pembentukan Satuan Tugas Anti Mafia Sepak Bola melibatkan Polda Metro Jaya. pembentukan satgas tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018.

"Kami akan lihat konstruksi hukum dalam kasus mafia sepak bola yang kami temui. Apakah penyuapan, penipuan, atau tindak pidana pencucian uang," kata Argo.

Baca: 
Bareskrim Akan Periksa Sekjen PSSI Ratu Tisha

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo menjelaskan, tim satgas terdiri dari 145 orang. Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo diutus sebagai ketua satgas, sementara Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Brigadir Jenderal Krishna Murti sebagai wakilnya.

Menurut Argo, saat ini tim satgas tengah mengolah data-data awal terkait dugaan praktik mafia sepak bola. Setelah konstruksi masalah diketahui, lanjut dia, polisi akan menentukan konsruksi hukumnya. "Nanti kami lihat berkembangnya seperti apa, apakah dari luar, dalam, penonton, pengurus, atau bagaimana," kata Argo.

Isu pengaturan skor kembali mencuat setelah manajer Madura FC, Januar Herwanto, membuat pengakuan. Januar mengungkapkan dirinya pernah ditawari sejumlah uang oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat, agar timnya mengalah saat bertanding melawan PSS Sleman di Liga 2.

Baca:
Selidiki Pengaturan Skor, PSSI Bentuk Komisi Khusus

Hidayat kemudian mundur dari Exco PSSI. Buntut kejadian itu, dia juga dikenai sanksi dari PSSI berupa larangan beraktivitas di sepak bola selama tiga tahun. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp 150 juta dan tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

2 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott. Doc. PSSI.
Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.


Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

2 hari lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 hari lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.